MediaSuaraMabes, Jakarta – Dalam agenda rapat bulanan Media Suara Mabes (MSM), Pimpinan Umum MSM, Suratno, menekankan pentingnya setiap wartawan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Rapat tersebut dihadiri oleh Suratno selaku Pimpinan Umum, Lukman Mahdami, S.Th.I., S.H., M.A., M.Kn. selaku Pemimpin Redaksi, Suwoto sebagai Redaktur Harian, serta jajaran pimpinan pusat dan anggota MSM wilayah Jabodetabek. Kegiatan berlangsung di kantor pusat Media Suara Mabes, Gedung Khorindo Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (28/01/2026).
Dalam arahannya, Suratno menegaskan bahwa seluruh anggota yang berada di bawah naungan MSM wajib memiliki kemampuan menulis serta memahami aturan pers yang berlaku.
“Setiap anggota wajib memiliki kemampuan menulis sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada wartawan yang bergabung hanya untuk sekadar memiliki kartu identitas atau bergaya semata.
“Jangan bergabung di MSM hanya bermodal kartu identitas KTA untuk bergaya-gaya. Saya tidak mau seperti itu,” tegasnya.
Suratno menambahkan bahwa profesi wartawan adalah tugas mulia namun penuh risiko. Oleh karena itu, setiap wartawan harus berhati-hati dalam menjalankan tugas lapangan.
“Tugas wartawan ini mulia, tetapi penuh rintangan dan risiko. Bahkan nyawa bisa menjadi taruhannya,” ungkapnya.
Ia juga menyarankan agar wartawan MSM tidak bertugas sendirian, minimal ditemani satu orang, mengingat adanya sejumlah kejadian yang menimpa wartawan belakangan ini.
“Sebaiknya dalam bertugas jangan sendiri-sendiri, minimal ditemani satu orang,” lanjutnya.
Menutup arahannya, Suratno berpesan agar seluruh wartawan tetap waspada dan menjalankan tugas dengan baik.
“Berhati-hatilah kalian menjalani tugas. Semoga tugas mulia ini berjalan lancar sebagaimana mestinya,” tutupnya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi MSM, Lukman Mahdami, menambahkan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan harus mengedepankan data yang akurat dan valid serta mempelajari informasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
(Wajidi Adiansyah)








