Kapolsek Singkawang Selatan Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

MediaSuaraMabes, Singkawang Kalbar – Kapolsek Singkawang Selatan IPTU Dian Edi Sarwono, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek IPDA Edi Januar, S.H., melaksanakan silaturahmi dengan Forkopimcam Singkawang Selatan serta Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Singkawang Selatan di Aula Wira Pratama Cendekia Polsek Singkawang Selatan. Selasa, (03/02/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Singkawang Selatan/yang mewakili, Danramil 1202-02/Sks, Peltu Kemal Lukmansyah, Lurah Se-Kec. Singkawang Selatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda serta kelompok masyarakat Se-Kecamatan Singkawang Selatan.

Kegiatan silaturahmi dengan tatap muka langsung ini guna mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Singkawang Selatan. Ada beberapa poin penting yang dibahas pada kegiatan silaturahmi tatap muka kali ini, yaitu tentang keluhan masyarakat tentang kelangkaan Gas Elpiji 3 kg, pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta permasalahan Pertambangan Emas Tampa Ijin (PETI).

Kapolsek Singkawang Selatan IPTU Dian Edi Sarwono, S.H., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa untuk kelangkaan Gas Elpiji 3 kg pada bulan Desember 2025, telah mendatangi agen Gas Elpiji yang berada di wilayah Kel. Sedau, Kec. Singkawang Selatan, dan telah mengkonfirmasikan kepada pihak agen Gas Elpiji 3 kg tentang ada informasi keluhan masyarakat terkait kelangkaan Gas Elpiji 3 kg. “Nanti akan kita telusuri kembali dari agen sampai ke pangkalan, selanjutnya kita akan kroscek apakah SPPG MBG menggunakan gas Elpiji 3 kg,” ujar IPTU Dian Edi Sarwono, S.H., M.H.

Selanjutnya, terkait dengan permasalahan Pertambangan Emas Tampa Ijin (PETI), bahwa memang kami selaku aparat Kepolisian dapat melakukan penegakan hukum, namun dikarenakan adanya kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, maka kita perlu bersama-sama bersinergi melakukan himbauan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) untuk beralih pekerjaan, seperti di bidang pertanian, dll.

Untuk permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kec. Singkawang Selatan, khususnya di wilayah Kel. Sedau dan Kel. Pamilang, kami telah berupaya mencegah terjadinya kebakaran, seperti melakukan himbauan kepada masyarakat dengan memasang banner, dan kami akan menegakkan hukum apabila terbukti secara sah ada yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Di kesempatan tersebut, Kapolsek Singkawang Selatan juga memberikan pesan kepada tokoh masyarakat agar turut serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat supaya terciptanya keamanan yang kondusif di wilayah Kec. Singkawang Selatan.
Adanya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan yang selama ini dilakukan di tingkat kelurahan, kami mengucapkan terimakasih kepada bapak dan ibu semua.

“Bagi warga masyarakat, apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas, agar segera menghubungi atau melaporkan ke Polsek Singkawang Selatan,” pungkas Iptu Dian Edi Sarwono, S.H., M.H.

Editor: Hepni Jaya Kusuma.

Related posts