MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Suara Mabes Wilayah Aceh, Hanafiah, mendesak Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.
Desakan tersebut disampaikan Hanafiah menyusul masih beroperasinya tambang tanpa izin di beberapa daerah, mulai dari Aceh Jaya, Aceh Selatan, hingga wilayah Pidie, khususnya kawasan Tangsê–Geumpang dan sekitarnya.
Menurut Hanafiah, imbauan yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dinilai belum sepenuhnya dipatuhi oleh para pelaku tambang ilegal. Akibatnya, aktivitas penambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi tersebut masih terus berjalan dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
“Aktivitas tambang ilegal ini jelas berdampak pada kerusakan lingkungan dan kawasan hutan Aceh. Penegakan hukum harus dilakukan secara serius, terbuka, dan tidak tebang pilih,” tegas Hanafiah.
Ia juga meminta aparat kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, untuk meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah penindakan yang terukur dan profesional terhadap aktivitas tambang yang diduga melanggar hukum.
Hanafiah mempertanyakan lemahnya efek jera terhadap pelaku tambang ilegal yang dinilai dapat beroperasi dengan relatif leluasa. Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan kecurigaan publik dan ketidakpercayaan terhadap proses penegakan hukum.
“Jika ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga masa depan masyarakat Aceh. Hukum harus ditegakkan secara adil, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hanafiah menyebut bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya terjadi di wilayah Barat Selatan Aceh, namun juga masih berlangsung di kawasan pedalaman Pidie. Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat mengungkap secara transparan siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Media Suara Mabes, kata Hanafiah, akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk komitmen pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong terwujudnya tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan di Aceh.
(Hanafiah)
