Kepala Bapenda Sumbar Buka Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah

MediaSuaraMabes, Padang – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), H. Al Amin, S.Sos., MM membuka Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah bertempat di Grand Basko Hotel Padang.

Kegiatan ini diikuti dari berbagai unsur, mulai dari internal Bapenda, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan, hingga perwakilan Bapenda kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Pusat Diklat Pajak Kementerian Keuangan RI Johannes Aritonang sebagai Widyaiswara, Perwakilan Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, Yunizon Kova serta Hendra Susanto, dan Perwakilan Badan Diklat Keuangan Medan Muhammad Ariefiyanto.

Dalam sambutanya, Kepala Bapenda Sumbar, H. Al Amin, S.Sos., MM menyampaikan bahwa pelatihan ini pertama kali diadakan. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif terkait pemeriksaan pajak daerah.

Kepala Bapenda Sumatera Barat, Al Amin, menegaskan bahwa peran pemeriksa pajak sangat strategis dalam sistem perpajakan modern.

“Pemeriksaan pajak merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang wajar dalam sistem self-assessment, bukan bentuk intimidasi, melainkan upaya mendorong kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini diyakini akan berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Program pelatihan ini berlangsung selama satu minggu, mulai 4 hingga 8 Mei 2026 dengan materi yang diberikan mencakup aspek hukum perpajakan, metode dan teknik pemeriksaan, pelaksanaan di lapangan, hingga penyusunan kertas kerja dan laporan hasil pemeriksaan.

Beliau berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan kesungguhan untuk belajar, karena pelatihan ini sangat penting, karena kuri­kulum dan materi pelatihan telah disusun berdasarkan standar nasional di bi­dang perpajakan.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga ketepatan perhitungan dan kemampuan petugas di lapangan. Karena itu, pemeriksa pajak dan jurusita harus memiliki legalitas, kompetensi, dan sertifikasi yang memadai.

“Perhitungan yang benar bergantung pada petugas pajak dan jurusita yang benar. Melalui pelatihan ini diharapkan lahir petugas dan jurusita yang kompeten, berpengalaman, dan berilmu,” jelasnya.

Melalui pelatihan ini, Bapenda ingin memastikan seluruh petugas memiliki pengakuan resmi negara sehingga pemeriksaan berjalan sesuai aturan dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

“Setelah pelatihan ini, diharapkan petugas mampu menjalankan tugas secara profesional dan diakui negara, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah sesuai regulasi,” pungkas Al Amin.

Kegiatan pembukaan tersebut berlangsung tertib, khidmat, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Delco

Related posts