MediaSuaraMabes, Bekasi — Dua orang yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu dan obat keras daftar G jenis Heximer sempat melarikan diri saat proses pengejaran oleh pihak kepolisian. Namun, berkat kerja sama aparat dan warga, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di dua lokasi berbeda pada wilayah Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan pertama dilakukan di wilayah Perumahan Bali Indah RT 05 RW 020 serta sekitar Perumahan Rosma Indah RW 10, Desa Setiamulya. Dalam proses pengamanan tersebut, Ketua RW 020 Bapak Muhammad Ilyas bersama warga turut membantu aparat melakukan pengejaran hingga salah satu terduga pelaku berhasil diamankan.
Sementara itu, terduga pelaku lainnya berhasil diamankan di Kampung Sungai Atep RT 01 RW 19, Desa Segara Jaya, dengan bantuan Ketua RW setempat, Bapak Roni, bersama warga sekitar yang ikut membantu proses pencarian dan pengamanan pelaku.
Setelah berhasil diamankan, kedua terduga pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Tarumajaya guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat karena maraknya dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras golongan tertentu. Warga berharap aparat kepolisian dapat terus meningkatkan pengawasan serta memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.
Menurut informasi yang dihimpun, OAH dan rekannya diduga kabur saat dalam proses pengejaran aparat. Keduanya kemudian masuk ke wilayah Tarumajaya dan disebut sempat tersesat sebelum akhirnya warga bersama aparat berhasil melakukan pengamanan.
Dari hasil penelusuran sementara, OAH diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu serta obat-obatan keras tertentu. Dugaan tersebut semakin menguat setelah adanya pengakuan dan keterangan yang diperoleh saat proses pemeriksaan awal berlangsung.
Penangkapan OAH turut melibatkan peran aktif warga dan tokoh lingkungan setempat yang membantu aparat dalam proses pencarian hingga pengamanan pelaku. Setelah berhasil diamankan, OAH kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat karena maraknya dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat keras di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya Kecamatan Tarumajaya. Warga berharap aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
(Aan Hermawan)








