MahesaMediaCenter, Yapen – Kemenkumham Imigrasi Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang di laksanakan di Aulan Hotel Merpati Serui Jln. Yos Sudarso Distrik Yapen Selatan, Selasa (79/07/2022).
Rapat Koordinasi dalam rangka pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kep. Yapen tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Biak diikuti dan di ikuti 28 orang tamu undangan.
Pada Kegiatan Tim Pora di Kab. Kepulauan Yapen dihadiri oleh, Ir. Wahyudi Irianto (Asisten III Pemda Yapen), Edward infaindan (Kepala Kantor ImigrasiBiak), Bpk. Suriansyah (Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Biak), Bpk. Oky Syaputra (Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian), Y. H. Numberi S. Sos (Sekertaris KesbangpolKab. Kep. Yepan), Kapten Inf Marcelius Warobay (Danramil 1709-02/Yawa Yaptim), Kapten Inf Mangsudi (Danramil 1709-01/Yapsel), Bpk. Toni (Perwakilan Bin Yapen), Bripka M. Moloku (Perwakilan Polsek YapenBarat), Bripka Faisal (Perwakilan Intelijen Polres Kab.Kep. Yapen), Bpk. Yudha Pratama (Perwakilan KejaksaanNegeri Serui).
Kegiatan dimulai pada Pukul 09.00 WIT pembukaan diawali dengan Do’a, dilanjutkan pada Pukul 09.15 WIT Sambutan Bpk. EdwardInfaindan (Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak), Pada Pukul 09.30 WIT Sambutan dari Bupati Kep. Yapen diwakili Ir. Wahyudi Irianto (Asisten III Pemda Yapen), beliau menyampaikan,”terima kasih atas rapat yang Digelar hari ini yang diharapkan dapat menjadi forum yang Strategis dan bermanfaat kepada kita semua selaku pihak Pihak yang terkait, dalam upaya mengawasi agar kabupaten Kepulauan yapen tetap aman meskipun mendapat kunjungan Dari orang asing dengan beragam maksud dan tujuan,”ucapnya
Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing diawali ddengan penyampaian Materi terkait Pengawasan Orang Asing oleh Bpk. Oky Syaputra (Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian) Sekaligus dengan Sesi tanya jawab.
“Saran dan Tindak Lanjut- Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang sangat diperlukan mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan masalah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Biak menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten di wilayah di Kabupaten Kep. Yapen, “ungkapnya
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim PORA ini bertujuan agar terciptanya hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi, tukar menukar informasi, dan menegakkan hukum dalam rangka mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan orang asing dan upaya penanganannya.
“Pengawasan orang asing merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Perlu adanya penguatan kerjasama, koordinasi dan sinergitas informasi intelijen di antara sesama anggota TIM PORA yang melibatkan instansi terkait. Baik TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Kesbangpol, Kejaksaan, BNN dan instansi pemerintah pusat dan daerah terkait lainnya. Upaya ini diharapkan dapat melahirkan deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh orang asing, dan melaporkan kegiatan kepada pimpinan, “tutup Oky