MahesaMediaCenter, Bandung – Website Kejaksaan Negeri Garut, pasca diretas orang tak dikenal kini sudah kembali normal. Untuk pelayanan masyarakat, melalui informasi yang biasa didapatkan di website tersebut sekarang sudah kembali tersedia.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Sutan Harahap menyebut, Alhamdulilah pagi ini web sudah pulih dan pelayanan normal kembali, terangnya pada Jum’at (5/8/2022) kemarin.
“Info dari Kasi intel Kejari Garut, setelah peretasan itu, Tim dari Kejati Jabar bersama Polda Jabar dan Mabes Polri, Kini tengah melakukan penelusuran terhadap pelaku peretasan, dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap web’nya yang diretas,” katanya.
Tim Cyber Mabes Polri bersama Polda Jabar dan tim Kejaksaan Agung pun memburu peretas website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut tersebut.
Sutan Harahap mengatakan, Tim dari Mabes Polri juga terjun langsung ke Garut untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran terkait peretasan yang dilakukan hacker tersebut, Untuk mengetahui data-data yang diretas hacker dengan akun opposite.68890.bytes,” ujar Sutan.
Menurut Sutan, Website resmi Kejari Garut ini berfungsi memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Sebelumnya, Situs resmi Kejaksaan Negeri Garut diretas hacker, peretasan situs pelayanan publik itu terjadi, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Dan halaman website kejari-garut.go.id sempat tidak menampilkan layanan kejaksaan.
Tampilan halaman tersebut diubah oleh peretas dengan informasi kasus Brigadir J. Peretas menuliskan di Website pada halaman Kejari Garut tersebut dengan kalimat “Bubarkan Satgassus Merah Putih” .
Sementara itu, Irwan Ganda Saputra Kasie lntelejen Kejari Garut mengatakan, Situs resmi Kejari Garut diretas oleh hacker dengan akun Instagram @opposite.68890.bytes.
Irwan juga menyebut, Peretas menampilkan informasi sensitif terkait perkara Brigadir J, dan peretas merubah isi website kejari-garut.go.id dengan tulisan “Bubarkan Satgassus Merah Putih” juga memposting berita-berita sensitive, yang berkaitan dengan Brigadir Yosua,” ujarnya saat jumpa pers di Kejaksaan Negeri Garut.
(red/cfr/frn).