MahesaMediaCenter, Jakarta – Berawal dari diskusi antara Drs. HM. Jusuf Rizal SH, SE, M.Si selaku Presiden LSM Lira dengan sejumlah musisi antara lain : Richard Kyoto, Ryan Kyoto, AMin Ivos, Yoni Dores, Hermes Sihombing, Erens F Mangalo, Dandung Bondowoso dan wartawan hiburan mengulas situasi yang dihadapi pencipta lagu menyangkut royalti yang diterima pencipta lagu.
Dari diskusi tersebut terungkap bahwa royalti yang seharusnya diterima oleh pencipta lagu ternyata banyak menerima potongan untuk biaya operasional pihak-pihak tertentu plus kewajiban membayar pajak. Hal ini membuat pencipta lagu mengalami nilai penerimaan yang sedikit.
Jusuf Rizal merasa prihatin akan hal ini. “Sungguh memprihatinkan mendengar cerita para pencipta lagu, mereka ingin memperoleh haknya tapi begitu banyak tangan yang harus dilalui sehingga mengalami bermacam-macam potongan untuk biaya operasional lembaga tertentu”, ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan semestinya pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif harus melihat bahwa ada potensi besar pemasukan bagi negara dari sektor Hak Cipta.
Akan tetapi potensi ini belum tergarap dengan baik. Terlalu banyak tangan yang mengurusi royalti sehingga memunculkan banyak potonganb yang merugikan bagi pencipta lagu.
“Para pencipta lagu sebenarnya mempunyai keinginan sederhana,” ujar Hermes Sihombing. Pencipta lagu ingin adanya transparansi dan akuntabilitas terhadap penerimaan dan pendistribusian royalti.
Hal ini dibenarkan oleh Richard Kyoto, pencipta lagu kasih (Ermy Kulit). Tidak ada transparansi dan akuntabilitas selama ini. Kami tidak tahu berapa besar royalti awal yang kami terima sebelum dipotong-potong untuk biaya operasional.
“Selama ini kami hanya tahu mendapat sekian dari royalti tapi tidak pernah tahu nilai awalnya. Hal ini penting bagi kami karena kami bisa mengetahui seberapa besar apresiasi pencipta musik Indonesia terhadap karya cipta musisi Indonesia.” jelaas Yoni Dores.
Ketidak keterbukaan ini kuga menjadi keprihatinan dari Dandung Bondowoso. “Jujur, saya merasa prihatin terhadap kehidupan pencipta lagu yang dalam keadaan keprihatinan. Mungkin benar ia menerima royalti tidak besar tapi seandainya tidak banyak potongan. Royaltinya akan lebih besar dari yang diterima.” jelas Dandung Bondowoso.
Eren F Mangalo mengatakan bahwa hak dari pencipta lagu untuk mengetahui berapa besar royalti yang diterima pencipta lagu. “Ketika pencipta lagu menanyakan haknya jangan dimusuhi atau dimarahi karena itu adalah hak.” jelasnya.
“Penghasilan bagi pencipta lagu berasal dari pertunjukan (konser) dan royalti. Pertunjukan disaat era lagu tersebut populer. Royalti adalah semacam penghasilan rutin bagi pencipta lagu,” jelas Ryan Kyoto pencipta lagu Sendiri Lagi (Chrisye).
Amin Ivos mengalami pernyataan dari Ryan Kyoto. “Sebagai musisi senior bahwa penghasilan dari royalti merupakan tumpuan bagi pencipta lagu dimasa tuanya”.
Mendengarkan berbagai masukan tersebut. Akhirnya Drs. HM. Jusuf Rizal SH, SE, M.Si bersama pencipta lagu Richard Kyoto, Ryan Kyoto, Amin Ivos, Yoni Dores, Dandung Bondowoso, Hermes Sihombing, Eren F Mangalo didukung wartawan Dimas Supriyanto dan Lusi Hasibuan bersepakat membentuk Indonesia Royalty Watch – Lira (IRW-LIRA) Merupakan Lembaga Sayap Organisasi LSM LIRA.
IRW LIRA bertujuan adanya Transparansi dan Akuntabilitas terhadap Royalti yang diterima dan didistribusikan kepada pencipta lagu. Berdirinya IRW LIRA dirasakan pas di era keterbukaan saat ini. Tidak perlu ada yang ditutupi.
Berkaitan dengan Deklarasi IRW-LIRA dilakukan juga kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pencipta Lagu dan berbagi santunan kepada pencipta lagu yang memerlukan.
Berikut ini Susunan DPP IRW-LIRA yang diambil dari Lampiran SK Pengurus.
Dewan Penasehat
– Guruh Soekarnoputra (menunggu konfirmasi)
– Amin Ivo
Dewan Pembina
– Dimas Supriyanto
– M. Rusdi SH, MH
Ketua Umum
Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal SH, SE, M.Si
Wakil Ketua Umum bidang Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri
Richard Kyoto
Ketua Haria
Erens F Mangalo
Wakil Ketua Harian
Hermes Sihombing
Sekertaris Jenderal
Ludi Hasibuan
Wakil Sekertaris Jenderal
Mustakim Ishak
Bendahara
Ryan Kyoto
Wakil Bendahara
Ranti E Tanjung
Ketua bidang Komunikasi dan Informasi
– Dandung p Handoko
– Ronald Siahaan
– Yuke NS
– Ichsan
Ketua bidang Keanggotaan
Yoni Dores
Ketua bidang Sosialisasi dan Program Kerja
Hesti Christoper Luciana
Ketua bidang Hukum dan Advokasi
– Agung Fajriansyah Burantani SH
– Horas A.M Naiborhu SH
– Maxi E. Mamiri SH
Ketua bidang Analisa dan IT
– Suratno S.Kom
– Budi Kurniawan
– Sam Bobo
Contact Person
Ludi Hasibuan (WA. 0821.1002.8320)