MahesaMediaCenter, Banjarnegara — Menjelang hari Raya Idul Fitri 1444H yang bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara Jawa Tengah menggelar Razia Gabungan, Kamis (13/4/2023).
Razia tersebut melibatkan 70 orang petugas gabungan dari Rutan Banjarnegara, Kodim 0704 Banjarnegara dan Polres Banjarnegara.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma menjelaskan kegiatan tersebut merupakan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Kegiatan ini sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” jelas Bima.
Dalam razia tersebut, petugas menyasar seluruh kamar warga binaan dan area blok hunian Rutan Banjarnegara. Tak hanya itu, petugas juga menggeledah badan warga binaan.
“Dari kegiatan razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler, namun petugas menemukan sejumlah benda lain yang seharusnya tidak berada dikamar hunian seperti paku, korek api dan beberapa benda lain yang membahayakan,” jelasnya.
Lebih lanjut Bima mengatakan barang hasil razia disita dan didata.
“Selain disita dan didata, barang temuan tersebut juga kami musnahkan dan selanjutnya kami laporkan ke pimpinan,” pungkasnya.
(Yusron).