MahesaMediaCenter, Aceh – Kaperwil MSM menaruh harapan besar kepada Kapolda Aceh yang baru, Irjen pol Achmad Kartiko untuk dapat menyelesaikan kasus korupsi yang belum terselesaikan secara hukum selama ini di Aceh. (1/10/2023).
Kaperwil MSMĀ Hanafiah secara khusus kepada media MSM mengatakan ada kasus tindak pidana korupsi di Aceh dengan status mangkrak.
Kasus mangkrak itu kata hanafiah, tidak terselesaikan secara utuh sehingga kepastian hukum tidak berjalan.
Kemudian, katanya, ada kasus korupsi di pusaran politisi di aceh, kasus itu lanjutnya juga tidak terselesaikan secara utuh seperti kasus beasiswa dan pengadaan westafel saat pandemi covid-19.
“Bagi kami, bapak Irjen Achmad Kartiko menjadi harapan baru untuk menyelesaikan kasus korupsi dan ini juga menjadi kepercayaan publik Aceh kepada Kapolda,” ujar nya.
Ada kasus korupsi sudah tiga Kapolda berganti tidak terselesaikan dan ini menjadi permohonan publik Aceh untuk bisa bapak selesaikan secara utuh ,” tambah Hanafiah.
Menurut Kaperwil MSM, tindakan atas korupsi perlu ada nya kepastian hukum sehingga kepercayaan publik atas kinerja kepolisian makin kuat.
Dalam catatan Kaperwil MSM, ada kasus korupsi mangkrak yang itu butuh perhatian Kapolda baru.
“Pertama, kasus beasiswa, kasus korupsi tersebut sudah tiga Kapolda belum terungkap aktor nya secara hukum,”ujar nya.
Kedua, kasus nalan Bireun, pembangunan saluran penanggulangan banjir yang belum ada kejelasan, dimana BPKP melakukan audit kerugian atas permintaan penyidik.
“Ketiga, kasus irigasi Kuta makmur, pembangunan penanggulangan saluran banjir, kasus ini sempat ditangani oleh KEJARI Aceh Utara dan terhenti tanpa ada alasan hukum, “ujar hanafiah.
Kemudian, katanya, kasus itu di ambil alih oleh Polda Aceh yang juga belum ada kejelasan.
“Saat ini BPKP sedang melakukan audit kerugian atas permintaan penyidik,” ujar nya.
Lalu keempat, kasus wastafel, pengadaan wastafel dalam rangka pencegahan covid-19 yang sampai saat ini kata Hanafiah Belum tersentuh aktor pelakunya.
Hanafiah selaku kaperwil MSM meminta kepada Kapolda yang baru agar kasus kasus tersebut segera di tuntaskan.